jateng.jpnn.com, SEMARANG – Sebanyak 17 narapidana Lapas Semarang akhirnya bisa menghirup udara bebas lebih cepat setelah mendapatkan pembebasan bersyarat, hanya sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Post navigation Masih Banyak Perusahaan di Banten yang Belum Memberikan THR Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok