JPNN.com, JAKARTA – Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo, menjelaskan asal-usul uang tunai yang ditemukan penyidik Kejaksaan Agung RI saat penggeledahan. Heru mengaku terbiasa menyimpan uang tunai dalam tas untuk kebutuhan sehari-hari.

By admin