JPNN.com, JAKARTA – Perjanjian kerja sama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak terkait pembangunan daerah skala besar di Jabar tidak sesuai dengan Undang-undang TNI yang baru disahkan DPR Kamis kemarin.