Rokan Hilir, beritaterkini – Warga Dusun Sosopan, Desa Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menuntut kejelasan atas janji lahan plasma yang diberikan PT KASS (PT Karya Abadi Sama Sejati) sejak 1997. Namun, hingga saat ini, lahan seluas 57 hektare yang dijanjikan tak kunjung diserahkan kepada masyarakat.

Ketua Kelompok Tani Sosopan Eka Sakti, Sugianto, mengungkapkan bahwa berbagai upaya mediasi telah dilakukan, termasuk di Kantor Kecamatan Pujud, dengan menghadirkan pihak perusahaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil, dan kepolisian. Namun, hasilnya masih nihil.

“Kami sudah berupaya, bahkan sudah direkomendasikan ke Pemkab, tetapi tidak ada tindak lanjut dari pemerintah maupun perusahaan,” ujar Sugianto belum lama ini.

Janji Lahan Plasma yang Tak Kunjung Terpenuhi
Tak hanya lahan plasma, warga juga mengeluhkan kondisi infrastruktur yang buruk.

Jalan rusak membuat mobilitas warga terganggu, termasuk anak-anak yang kesulitan pergi ke sekolah.

Dedi Amaludin, warga Dusun Sosopan, berharap PT KASS lebih peduli terhadap masyarakat sekitar dengan memberikan kesempatan kerja kepada warga setempat.

“Kami mohon agar perusahaan memberdayakan kami, masyarakat Dusun Sosopan. Perusahaan sudah lama berdiri, tetapi tidak ada satupun dari kami yang diberi pekerjaan atau diberdayakan,” kata Dedi.

Menanggapi polemik ini, aktivis lingkungan Ahmad Rohani menilai PT KASS memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

“Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan seharusnya tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga memastikan masyarakat sekitar merasakan manfaatnya. Jika ada janji yang sudah disampaikan sejak lama, maka harus ditepati. Jangan sampai warga hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri,” ujar Ahmad Rohani, Senin (17/3/2025).

Ia juga menyoroti dampak lingkungan akibat kurangnya perhatian perusahaan terhadap daerah sekitar.

“Bukan hanya hak atas lahan yang perlu diperjuangkan, tetapi juga bagaimana perusahaan menjalankan aktivitasnya tanpa merusak lingkungan dan ekosistem setempat,” tambahnya.

Media telah mencoba menghubungi tiga perwakilan PT KASS, yakni Musa (Manager Kebun Pujud), Sudarsono SE (Direktur PT KASS), dan Budi ST (KTU PT KASS) melalui WhatsApp. Hingga berita ini ditulis, pesan yang dikirim masih berstatus centang dua, namun belum mendapat respons.

Warga berharap PT KASS segera menepati janji dan lebih berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. /sn

red

Artikel Warga Pujud Rohil Mengaku Dizalimi! Janji Lahan Plasma Perusahaan Tak Kunjung Ditepati pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin