JPNN.com –
BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan melakukan penggerebekan dan menangkap tiga pemuda yang tengah asyik menimbang
sabu-sabu untuk dipasarkan. Ketiga pemuda warga Kecamatan Banjarmasin Selatan itu ialah MT (22), SG (29) dan AB (24).