JPNN.com – JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (15/3). Post navigation 2 Pemain Asing Persib Dipanggil Timnas, Bojan Hodak Ungkap Dampak ke Tim Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama