jateng.jpnn.com, SEMARANG – Brigadir Ade Kurniawan (27) akan segera menjalani sidang kode etik profesi Polri setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap bayinya sendiri hasil dari hubungan gelapnya hingga meninggal dunia. Post navigation Perpindahan Federasi Emil Audero, Joey dan Dean Klir, Erick Thohir Apresiasi FIFA Superchallenge Super Prix 2025 Segera Digelar, Berhadiah Miliaran Rupiah