jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menangkap salah seorang tersangka yang melakukan produksi minyak goreng sawit dengan merek Minyakita secara ilegal. Post navigation Tuai Kontroversi, Video Klip Iclik Cinta di Perpusnas Bung Karno Dilaporkan Polisi IWAKK Walet Emas Bekasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jatiasih