JPNN.com –
PONTIANAK – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis
sabu-sabu. Tim menangkap pria berinisial Y (40) yang diduga terlibat peredaran narkoba, Rabu (5/3) dini hari. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu-sabu seberat 1.123 gram atau 1,123 kilogram.