JPNN.com – Komplotan pelaku pemerasan dengan modus kencan online di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap personel Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Post navigation THR ASN Tetap Cair, Tunggu Pengumuman Prabowo Bahrain Bawa Komposisi Pemain Solid, Timnas Indonesia dan Jepang Mesti Waspada