jabar.jpnn.com, KARAWANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang menyebutkan kenaikan harga cabai rawit merah di sejumlah pasar tradisional saat memasuki Ramadan terjadi akibat penurunan hasil panen petani. Post navigation Madura United vs PSM: Kans Sape Kerrab Lepas dari Zona Merah Step Up Hotel Terancam Dibongkar, Jumlah Kamar Melebihi Izin & Melanggar Ketinggian