kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur sistem pembelajaran selama Ramadan. Post navigation Ungkap Keprihatinan, Bamsoet: Indonesia Butuh Strategi Baru untuk Berantas Korupsi Syuting di Luar Kota Bareng Suami, Indah Permatasari: Ramadan Kali Ini Agak Berbeda