JPNN.com, JAKARTA – Pengacara
Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, membantah telah memberikan uang kepada hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo. Heru merupakan salah satu hakim yang membebaskan Ronald dari kasus kematian Dini Sera Afrianti.