JPNN.com, JAKARTA – Peneliti The Reform Initiative Unggul Heriqbaldi mengatakan pengesahan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu bara (UU Minerba) membuka peluang ekonomi bagi UMKM dan koperasi untuk berpartisipasi dalam industri pertambangan. Post navigation Masih Ada Potongan Tubuh Korban Kebakaran Glodok Plaza yang Belum Ditemukan Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya