Oleh: Dr. Syukur Muhaymin Adang Djaha, S.Sos, M.AP (Dosen Ilmu Administrasi Negara Universitas Nusa Cendana)
Beritaterkini.co.id- Mari kita mulai tulisan ini dengan pernyataan dan pertanyaan yang akhir-akhir ini sedang ramai di masyarakat tentang PNS.
“PNS itu membebani keuangan negara”, “PNS itu apa sih kerjanya?”, “Hapuskan PNS”, dan masih banyak lagi pernyataan dan pertanyaan tendensius kepada Pegawai Negeri Sipil.
Memang sudah ada strotype di masyarakat kita, bahwa PNS adalah pekerjaan yang paling didambakan dan paling menguntungkan. Banyak yang beranggapan jika jadi PNS sudah pasti kaya.
Bahkan sistem di negara ini juga seolah-olah membenarkan hal tersebut, bahwa UKT sekolah/ kuliah seorang anak PNS sudah barang tentu tidak berada di grade kecil tapi pastinya berada di grade besar.
Mari kita intip sedikit bagaimana upah yang diterima oleh seorang PNS, apakah memang sebesar itu sehingga solah-olah PNS itu sudah tentu kaya? Ternyata pada kenyataannya bahwa gaji seorang PNS hanya berkisar antara Rp. 2.022.200 untuk golongan II/a (PNS lulusan SMA), Rp. 2.301.800 untuk golongan II/c (PNS lulusan D-III), Rp 2.579.000 untuk golongan III/a (PNS lulusan S1/D-IV), Rp 2.688.500 untuk golongan III/b (PNS lulusan S2) dan bahkan hanya Rp. 2.802.300 (PNS lulusan S3). Memang itu hanyalah gaji pokok, selalu dilabeli bahwa ada tunjangan yang dinikmati.
Namun tidak semua PNS memiliki dan menikmati tunjangan itu.
Tunjangan yang besar hanya dinikmati oleh PNS dari Kementerian tertentu. Sementara Tunjangan Penghasilan Tambahan (TPP) yang merupakan skema tunjangan untuk PNS Daerah tidak selalu didapat ataupun hanya dalam jumlah yang kecil.
Dengan demikian harus diingat bahwa tidak semuanya, dan bahkan kebanyakan PNS berada pada garis di bawah standar kehidupan layak atau sejahtera.
Sementara bantuan-bantuan yang sering dikeluarkan tidak mengakomodir PNS di dalamnya. Maka dapat dikatakan bahwa seorang PNS belum tentu kehidupannya sejahtera.
PNS adalah pelaksana kebijakan, dengan demikian setiap kebijakan yang dikeluarkan akan dirasakan langsung dan dilaksanakan oleh PNS itu sendiri.
PNS juga bukan merupakan jabatan politik yang diperoleh melalui jalur pemilihan dan hanya bekerja selama 5 tahun.
PNS adalah jabatan birokratis yang diperoleh melalui tes ketat dan jenjang karir yang jelas, lama, dan tidak mudah. PNS juga memiliki masa pengabdian selama bertahun-tahun untuk mengabdi kepada negeri.
PNS juga bekerja demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Bahkan dari awal PNS dituntut untuk memiliki rasa pengabdian dan rela berkorban terhadap bangsa.
Namun demikian tidak lantas PNS selalu dikorbankan dan di cap jelek, bahkan sekarang terkesan menjadi musuh bagi banyak orang.
Kembali lagi ke pertanyaan awal, pada saat kita memulai tulisan ini. Apakah PNS itu juga masyarakat? Jawabannya tentu saja iya, seorang PNS juga adalah masyarakat.
PNS adalah masyarakat yang mengabdikan dirinya bekerja untuk bangsa dan negara. PNS juga membayar pajak dan bahkan banyak potongan-potongan lainnya dari gajinya yang sudah kecil itu.
PNS juga bekerja bahkan diluar dari jam kerjanya. Namun lagi-lagi tidak semua PNS mendapatkan penghasilan yang layak baik berupa tunjangan dan TPP.
Seperti dosen misalnya hingga saat ini belum mendapatkan tunjangan, dan beberapa daerah bahkan dana TPP selalu menjadi dana empuk untuk di geser kamana-mana.
PNS selalu menjadi sasaran empuk janji-janji manis seperti kenaikan gaji dan lainnya. Namun demikian juga ketika itu menjadi isu kebijakan selalu mendapat pertentangan dari banyak pihak bahkan masyarakat luas.
Seakan-akan gaji PNS naik adalah sesuatu yang tabu untuk terjadi. PNS juga merupakan pekerja profesional yang harusnya diberikan upah atas pekerjaanya yang layak.
Kekeliruan yang besar apabila semua pekerjaan yang dilakukan oleh PNS dituntut untuk merupakan pengabdian dan haruslah ikhlas tanpa dibayar.
Saat ini bahkan bergulir isu untuk penghapusan gaji pensiunan PNS. Hal ini dilakukan dengan dalil dana pensiun PNS “membebani APBN”.
PNS sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya dengan masa kerja dan pengabdian yang panjang dan juga jenjang karir yang jelas dinilai tidak cukup layak untuk menerima dana pensiun dan dianggap membebani.
Kita bandingkan dengan jabatan politik yang melalui proses pemilihan, dengan masa kerja hanya lima tahun dengan tunjangan-tunjangan yang besar, DPR pada masa pensiunnya (ketika tidak terpilih lagi) mendapatkan juga dana pensiun.
Hal yang tidak pernah diributkan, namun ketika dana pensiun itu dirasakan oleh PNS menjadi hal yang membebani.
Dana pensiun itupun tidak berasal dari manapun, melainkan dari iuran potongan gaji PNS selama bertahun-tahun mengabdi kepada bangsa dan negara ini.
PNS adalah garda terdepan pemberi pelayanan dan pelaksana kebijakan. PNS juga adalah masyarakat yang perlu untuk diperhatikan hak-haknya.
PNS juga adalah anak-anak bangsa Indonesia yang rela berkorban demi bangsa dan negara. Sudah seharusnya diperhatikan kesejahteraannya.
Sudah seharusnya juga diperlakukan dengan layak dan tidak dimusuhi. PNS juga merupakan lapangan pekerjaan terbesar penyerap tenaga kerja dari anak-anak bangsa.
Semoga ke depan sterotype negatif tentang PNS dapat hilang dan PNS bisa mendapatkan hidup yang lebih layak dan juga sejahtera.***
Artikel Pegawai Negeri Sipil, Apakah Juga Masyarakat Atau Bukan? pertama kali tampil pada Berita Terkini.