jatim.jpnn.com, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya tak segan memberikan sanksi blacklist kepada pelaku pelecehan seksual. Sanksi itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pelanggan kereta api. Post navigation Wali Kota Semarang Disambut Warak Ngendog di Bandara Ahmad Yani, Siap Ikuti Retreat di Akmil Piala Asia U-20: Kegagalan Indra Sjafri Bikin BTN Kecewa, Singgung Soal Keberuntungan