JPNN.com, JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan dan atau TPPU di Polda Metro Jaya. Post navigation Pengguna Paylater Harus Perhatikan Faktor ini Agar Dapat Kredit Hunian Impian Prabowo Subianto Ingatkan Kepala Daerah, Mundur Kalau Ragu Ikut Retret