JPNN.com – Mantan staf ahli anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan yang melaporkan senator Rafiq Al Amri (RAA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyerahkan bukti tambahan ke lembaga antirasuah itu. Post navigation Ternyata Kelas Menengah Hidup Pakai Tabungan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Profil Erwan Hendarwanto, Pelatih yang Bawa PSIM Jogja Promosi ke Liga 1