JPNN.com, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Prof. Zainal Abidin, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempercepat penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Rafiq Al-Amri.