JPNN.com, JAKARTA – Pakar hukum tata negara Feri Amsari meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap independen dalam menangani sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua 2024. Post navigation Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil