jatim.jpnn.com, SURABAYA – Ahli Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unair Dr Radian Salman mengungkapkan RUU KUHAP seharusnya diarahkan untuk memperkuat penegakan hukum yang mewujudkan kebenaran materiil dan formil untuk tercapainya keadilan.

By admin