jatim.jpnn.com, SURABAYA – Ahli Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unair Dr Radian Salman mengungkapkan RUU KUHAP seharusnya diarahkan untuk memperkuat penegakan hukum yang mewujudkan kebenaran materiil dan formil untuk tercapainya keadilan. Post navigation Gas Elipiji 3 Kg Bersubsidi Langka Menjelang Hari Raya, Brando Susanto PDIP Merespons Prabowo dan Anwar Ibrahim Sahabat Senang hingga Menderita, Begini Kata Mayor Teddy