bali.jpnn.com, DENPASAR – Pemprov Bali memastikan tidak ada wilayah pesisir dan laut di Pulau Dewata yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Post navigation Kementan Menggencarkan Brigade Pangan di Mempawah Libur Panjang, 178 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek