JPNN.com, JAKARTA – Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah menyampaikan honorer yang tidak lulus PPPK tahap 1 dan 2 akan tetap diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) paruh waktu. Post navigation BNI BUMI Dukung Asta Cita untuk Pacu Ekonomi Hijau Prof. Kemas Ridwan Jadi Dekan Baru FTUI, Ini Profil & Kiprahnya