JPNN.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita aset bernilai triliunan rupiah pada kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Post navigation Dukung Program Swasembada Pangan, Forkopimda Sukabumi Tanam Jagung Seluas 70 Hektare Putri Nikita Mirzani Diduga Alami Ini, Razman Nasution Datangi Komnas HAM