JPNN.com, WASHINGTON DC – Donald John Trump resmi menjabat sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat (AS) setelah mengambil sumpah jabatan di Capitol Rotunda, Washington DC, pada Senin (20/1) waktu setempat. Post navigation Penemuan Mayat di Mukomuko, Ada Luka di Wajah dan Leher Korban Jadwal Kereta Api Wilayah Daop 6 Yogyakarta Tetap Berjalan Normal