JPNN.com, JAKARTA – Pelamar seleksi CASN 2024 yang sudah dinyatakan lulus CPNS atau PPPK, tetapi tidak cocok dengan lokasinya bisa mengundurkan diri. Mereka pun tidak dikenakan sanksi. Post navigation Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku Polisi Panggil Perwakilan Kemenag Situbondo Dalami Kasus Penipuan Umrah