JPNN.com, LOMBOK TENGAH – Polres Lombok Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti jenis sabu-sabu seberat 1,02 kilogram. Post navigation 6 Khasiat Rutin Minum Teh Jahe Campur Lemon, Jantung Pasti Bahagia PLTS Singkarak Bisa Dikembangkan Tanpa Mengganggu Kegiatan Pariwisata Lokal