jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kapolsek Genteng Surabaya AKP Grandika Indera Waspada mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan seorang wanita berinisial MA (24) asal Lumajang oleh kekasihnya MI (26) di hotel kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya. Post navigation Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata Gempa 5,4 Magnitudo Guncang Aceh Jaya, Tidak Berpotensi Tsunami