JPNN.com, PEKANBARU – Ratusan saksi terkait kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau diminta mengembalikan uang yang diduga diterima dari uang korupsi senilai kurang lebih Rp 162 miliar. Post navigation Presidential Threshold Dihapus, GRIB Jaya Mendesak Pembentukan Parpol Diperketat Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Versi BKPSDM Depok, Lengkap!