banten.jpnn.com, SERANG – Jajaran Polres Serang menangkap dua pelaku tawuran di Jalan Raya Serang-Rangkasbitung, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, yang menewaskan satu orang korban berinisial A (18). Post navigation Gunung Semeru Erupsi pada Jumat Malam, Tinggi Kolom Letusan 400 Meter 4 Security Museum Sains Teknologi dan Budaya di Solo Bekerja Sama Mencuri Besi