jateng.jpnn.com, SEMARANG – Polrestabes Semarang menjerat empat pelaku tawuran yang melukai seorang lawannya dengan senjata tajam menggunakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Post navigation BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja