JPNN.com – PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 49,24 kilogram, Pada Rabu (15/1). Post navigation Warga Menolak TPSS di Pantai Pandansari Bantul KP2KKN Jateng Sentil Langkah KPK dalam Kasus Dugaam Korupsi Mbak Ita