JPNN.com – KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer atau pegawai tidak tetap yang tidak lulus CPNS ataupun PPPK. Post navigation Polda Jatim Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto Kakanwil Kemenkum NTB Minta Pejabat Baru Bikin Perubahan, Pesannya Tegas