jabar.jpnn.com, SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyebutkan penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi menunggu keputusan hasil sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Post navigation Persita Vs PSIS Semarang Sore Ini: Menanti Aksi Eber Bessa Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri