Lampung Timur, Beritaterkini – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi, S.H, M.H bersama tim penyidik bidang Tindak pidana khusus (Pidsus), Armen Wijaya, S.H, M.H dalam menangani sejumlah kasus hukum, khususnya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proses lelang pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun 2022 sebesar Rp. 6.996.600.000,-.
Demikian disampaikan oleh Fitri Andi sebagai ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur dalam keterangan persnya pada Sabtu (11/1/2025).
“Kinerja Kajati Lampung sangat baik dan cepat, khususnya dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi, Kita memberikan apresiasi atas langkah tegas dan upaya Kajati Kuntadi, S.H, M.H dalam mengusut tuntas dugaan tipikor dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek pembangunan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 6.996.600.000 dari alokasi APBD Kabupaten Lampung Timur”, kata Fitri Andi.
Andi sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa LSM KAMPUD Lampung Timur selain memberikan apresiasi juga memberikan dukungan penuh atas tugas konstitusional Kejati Lampung dalam membongkar dan mengusut tuntas skandal dugaan korupsi penggunaan uang negara dan daerah khususnya di Kabupaten Lampung Timur.
“Skandal penyimpangan uang negara dan daerah harus diusut tuntas dan segera dibongkar karena persoalan tindak pidana korupsi telah merusak moral kehidupan bangsa dan menyengsarakan masyarakat, jangan sampai kasus korupsi menjadi kronis di Kabupaten Lampung Timur kondisi ini bukan karena lapar namun disebabkan atas perilaku rakus yang dilakukan oleh para pejabat daerah oleh karena itu hentikan segala bentuk penyelewengan dana rakyat, komitmen DPD KAMPUD telah kita buktikan dengan mendukung tugas konstitusional Kejati Lampung melalui laporan yang telah kita daftarkan pada Kantor Kejati Lampung sekira pada Rabu (4/9/2024) atas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan puluhan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023 sejak sebelum proses tender, pada saat lelang proyek dan sampai proyek telah dilaksanakan”, ungkap Fitri Andi yang bergelar Rateu Sriwijaya dari Buay Beliuk.
Dirinya berharap kepada Kejati Lampung dibawah komando Kajati Kuntadi, S.H, M.H untuk segera menetapkan para tersangka dan menyeretnya ke meja hijau kemudian menjebloskan ke penjara dengan hukuman seberat-beratnya.
“Sudah waktu dan sepatutnya Kajati Lampung, Bapak Kuntadi, S.H, M.H bersama tim penyidik dan Penuntut untuk menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun 2022 yang menelan anggaran milyaran rupiah dan segera menjebloskannya ke hotel prodeo dan menyeretnya ke pengadilan dengan tuntutan yang seberat-beratnya serta merampas harta hasil korupsi nya untuk memulihkan kerugian keuangan negara atau daerah”, pungkas Fitri Andi.
Diberitakan sebelumnya bahwa Pidsus Kejati Lampung berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) terkait dugaan korupsi dalam lelang proyek Dinas PUPR Lampung Timur tahun 2022 melalui kegiatan penggeledahan di Rumah Bupati Lampung Timur, Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Timur pada kamis malam 9 Januari 2025.
Penggeledahan pertama dilakukan pada Rumah Dinas Bupati Lamtim, selanjutnya pihak Kejati Lampung langsung melakukan penggeledahan pada Dinas PUPR Lamtim sekira pukul 19:00 hingga pukul 22:10 WIB.
Dari hasil penggeledahan pada dinas tersebut, tim dari Kejati Lampung menyita sejumlah dus berisi dokumen dan sejumlah alat elektronik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ricky Ramadhan membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Lampung nomor print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.
“Bahwa pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2024, Kami penyidik bidang pidana khusus Kejati Lampung telah melakukan tindakan hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pekerjaan pembangunan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 berdasarkan kontrak nomor: 157.C-PUPR/PPK/SP/2022 tanggal 1 September 2022 dengan pagu sebesar Rp. 6.996.600.000,-, yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2022”, jelas Ricky.
Dia menerangkan juga terkait posisi kasus bahwa dalam proses lelang pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur diduga adanya perbuatan melawan hukum dalam mendapatkan kegiatan pekerjaan tersebut.
“Kegiatan tersebut oleh CV. Generasi Tirta Abadi selaku perusahaan pelaksana kegiatan, dengan Direktur saudara AC, dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pelaksanaan lelang kegiatan tersebut”, ujar Ricky.
Dia menjelasakan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Bupati Lampung Timur (MDR), Kantor Bupati Lampung Timur dan dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur.
“Guna mendapatkan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik dan dalam penggeledahan tersebut tim penyidik Kejati Lampung telah menemukan serta mengamankan barang bukti berupa :
1. Dokumen-dokumen yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gedung rumah jabatan Bupati Lampung Timur.
2. 1 (satu) unit Mobil Brio tahun 2024 dengan nomor plat BE 1601 AAT
3. Beberapa sertipikat tanah
4. Emas dan jam tangan
5. Beberapa buku tabungan
6. Tas merk Gucci dan uang
7. Beberapa unit handphone
8. KTP, ATM, dan barang-barang lainnya terkait.
Kemudian, tim penyidik akan mengambil langkah-langkah dan tindakan dengan melakukan penanganan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti sehingga menjadi terang perbuatan yang dilakukan dan untuk menentukan siapa tersangkanya serta akan berkoordinasi dengan Lembaga terkait untuk perhitungan kerugian keuangan negara nya”, pungkas Kasipenkum Kejati. /sa
Red
Artikel DPD KAMPUD Lampung Timur Apresiasi Gerak Cepat Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR Lampung Timur pertama kali tampil pada Berita Terkini.