banten.jpnn.com, SERANG – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menutup galian tanah ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Post navigation Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025