JPNN.com, BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 bagi tenaga honorer masih berlangsung hingga 15 Januari 2025. Post navigation Pengadilan Agama Blora Catat 1.901 Kasus Perceraian pada 2024, Didominasi Gugatan dari Istri Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus