jateng.jpnn.com, SEMARANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah menyatakan 37 tempat pembuangan akhir (TPA) di wilayah tersebut telah melebihi kapasitas, terutama di kawasan perkotaan seperti Kota Semarang, Tegal, dan Pekalongan.

By admin