JPNN.com – Penyidik Polresta Tangerang menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) sebagai tersangka dugaan penggelapan mobil.
JPNN.com – Penyidik Polresta Tangerang menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) sebagai tersangka dugaan penggelapan mobil.Berita Update Untuk Hari ini
JPNN.com – Penyidik Polresta Tangerang menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) sebagai tersangka dugaan penggelapan mobil.