JPNN.com – BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengusulkan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 berlaku selama lima tahun tanpa terputus. Post navigation Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Badung Bali Sabtu (4/1), Lengkap! Cuaca Surabaya Hari ini, Sejumlah Kawasan Potensi Gerimis Saat Pagi dan Siang