jatim.jpnn.com, SITUBONDO – Bawaslu Kabupaten Situbondo memeriksa lebih dari 30 penyelenggara ad hoc, termasuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), terkait dugaan pelanggaran kode etik. Post navigation Ribuan Pasangan Mendaftar Menikah Bareng Gratis di Jogja Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo