JPNN.com, JAKARTA – Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengusulkan pemerintah menerapkan cukai karbon dioksida (CO2) kendaraan bermotor ketimbang menaikkkan PPN dari 11 pesen menjadi 12 persen. Post navigation Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar Kiai Maruf Amin Sebut Ponpes Al Falah Ploso Pabrik Kiai