JPNN.com, BANYUASIN – Dua pelaku kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu di mes PT.TBL, Desa Sidomulyo, Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin diringkus Polsek Air Kumbang Polres Banyuasin, Selasa (31/12). Post navigation Gus Abduh Singgung Pemecatan Kombes Donald Simanjuntak Terkait Pemerasan DWP Performa Bapuk, Persib Buka Peluang Tendang Mailson Lima