JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus melakukan upaya penanganan judi online (judol), baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Post navigation Jessica Iskandar tak Temani Mendiang Ayah di Hari Ke-2, Suami Ungkap Alasannya Liverpool Bantai West Ham United 5-0, Makin Kukuh di Puncak Klasemen