JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2024.
JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2024.Berita Update Untuk Hari ini