JPNN.com, JAKARTA – Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan. Post navigation 7 Manfaat Wortel, Cegah Serangan Penyakit Ini BTN Gelar Anugerah Jurnalistik & Foto 2025, Ada Hadiah Rp 175 Juta