jabar.jpnn.com, DEPOK – Sebanyak 29 warga binaan Rutan Kelas I Depok mendapatkan remisi Hari Raya Natal 2024. Post navigation Enggan Membahas Pemain Baru Persija, Carlos Pena Fokus dengan Ini Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak