jateng.jpnn.com, BATANG – Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional dengan menangkap dua tersangka kurir sabu, serta menyita barang bukti berupa 81,31 gram sabu. Post navigation Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif Antusiasme Warga Sulut Sambut Film Mariara Perjamuan Maut