JPNN.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyebut tuntutan terhadapĀ Harvey Moeis terlalu berat. Post navigation Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan