JPNN.com, JAKARTA – Petugas Polsek Cilincing menangkap dua penjambret yang menyeret korbannya, EJS (22) di Jalan Kebantenan 3 RT Semper Timur, Jakarta Utara, sepanjang 100 meter pada Selasa (17/12). Post navigation Dukung Industri Kopi Nasional, BNI Gandeng PMO Kopi & Kakao Nusantara Tiba-tiba PSIS Semarang Melepas Dua Pemain Asing Menjelang Putaran Kedua Liga 1